Hasil Passing Grade TKD CPNS Tidak Bisa Ditawar - Perekrutan CPNS 2012 telah selesai dilaksanakan. Walau sempat mengalami penundaan dalam pengumuman hasil TKD CPNS 2012, kini sebagian dari penyelenggara penerimaan CPNS 2012 di berbagai instansi telah mengumumkan Hasil Passing Grade TKD-nya.
Dari sekian ribu peserta ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD), hanya sekitar 35% yang memenuhi ambang batas Passing Grade kelulusan. Sekitar 165 ribu peserta yang mengikuti ujian TKD CPNS 2012, yang memenuhi Passing Grade kelulusan hanya sekitar 40 ribu orang. Dari jumlah yang dinyatakan lulus TKD berdasarkan Passing Grade, belum sepenuhnya dapat memenuhi formasi jabatan, sehingga kemungkinan masih ada jabatan yang tidak terisi.
Walaupun belum mencukupi, Panitia penerimaan CPNS 2012 tidak akan menurunkan nilai Passing Grade TKD CPNS untuk menutupi jabatan yang masih kosong tersebut. Seperti yang dikutip dari id.berita.yahoo.com, "Wapres sudah menegaskan agar passing grade tidak diturunkan.
Kalau ada instansi yang minta menurunkan Passing Grade untuk mengisi jabatan tertentu, saya
tidak merekomendasikan,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB
Ramli E Naibaho dalam rapat koordinasi dengan 41 instansi penyelenggara
rekruitmen CPNS, di Jakarta.
Namun, khusus bagi instansi yang hanya menyalenggarakan ujian Tes Kompetensi Dasar, dan bila jumlah peserta yang mencapai nilai ambang batas Passing Grade atau kurang dari jumlah
alokasi formasi, maka peserta ujian TKD CPNS yang mememuhi passing grade dinyatakan
lulus.
Bila ada peserta yang nilai TKD-nya lebih dari jumlah alokasi
formasi yang ditetapkan, maka dalam penentuan kelulusannya diputuskan berdasarkan peringkat passing grade tertinggi (nilai tertinggi), yang penilaiannya dimulai dari karakteristik pribadi, intelegensia umum,
dan wawasan kebangsaan. Sumber: id.berita.yahoo.com
No comments:
Post a Comment