NEWS: Pemilu di Indonesia, apakah itu pemilu legislatif, presiden atau
kepala daerah menurut ajaran Pancasila harus bersumber dari nilai-nilai
demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengungkap, dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi musyawarahmufakat. Yaitu demokrasi yang bukan mencari menang dan kalah.
Politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengungkap, dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi musyawarahmufakat. Yaitu demokrasi yang bukan mencari menang dan kalah.
Semua masalah-masalah penting yang menyangkut nasib rakyat dibahas,
dibicarakan dan diputuskan di dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat
dengan cara musyawarah dan mufakat yang penuh dengan hikmat
kebijaksanaan.
"Di dalam memilih pemimpin negara, baik pada level Presiden,
Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, idealnya juga dipilih dalam lembaga
perwakilan. Di dalam lembaga perwakilan rakyat yang bernama DPR atau
DPRD itulah rakyat telah menjatuhkan pilihan, sekaligus menitipkan
aspirasinya politiknya kepada parpol-parpol yang duduk di lembaga
perwakilan rakyat," Basarah menjelaskan, Rabu (12/9/2012).
Pernyataan Basarah ini sekaligus menanggapi wacana Nahdlatul Ulama
(NU) yang berencana membahas manfaat, untung ruginya pelaksanaan Pilkada
langsung pada forum Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang
akan digelar di Cirebon, Jawa Barat, 15-18 September 2012 mendatang.
Hasilnya, akan direkomendasikan ke pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Katib Aam Syuriah PBNU KH Malik Madany termasuk salah satu ulama NU
yang menilai banyak kerugian bahkan, kerusakan yang ditimbulkan dalam
pilkada langsung.
Menurutnya, pilkada langsung yang mulanya diniatkan yaitu untuk
mendapatkan pemimpin berkualitas sekaligus sebagai pendidikan politik
dan demokrasi bagi masyarakat, di dalam kenyataannya justru memberikan
hasil yang sebaliknya.
"Pendidikan politik dan demokrasi yang diperoleh masyarakat bukanlah
pendidikan yang baik dan bermoral. Melainkan justru pendidikan yang
tidak sehat," katanya.
Basarah menegaskan, demokrasi terus berkembang dan selalu membuka
diri dengan perkembangan peradaban dunia. "Sehingga pada era reformasi
ini, akhirnya kita mencoba model demokrasi langsung. Kita awali dengan
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung pada pilpres 2004
dan diikuti dengan pemilihan kepala daerah langsung," tuturnya.
Sudah ada kepala negara dan kepala pemerintahan pusat dan daerah yang terpilih dengan cara-cara tersebut.
Namun, hingga hari ini, pemilihan umum kepala pemerintahan di
berbagai level yang dilakukan mengikuti ala demokrasi barat dg pemilihan
langsung tsb ternyata belum mampu memperbaiki kinerja pemerintahan di
tiap-tiap tingkatan.
Terutama dalam tugasnya mensejahterakan rakyat yang dipimpinnya.
Justru, imbuh Basarah, kerusakan sosial dan politik banyak bermunculan
sehingga akibat penyelenggaraan pemilu kepala daerah secara langsung
tersebut, mulai dari disintgrasi sosial sampai meningginya kasus korupsi
para kepala daerah.
"Saya pribadi setuju, pemilihan kepala daerah dievaluasi. Diserahkan
kembali pemilihan melalui DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Namun,
agar tidak terjadi conflict of interest jika pemilihan kepala daerah
akan diserahkan kembali kepada lembaga DPRD, pelaksanaannya harus
setelah Pemilu 2014," Basarah menyarankan.
Sumber: Tribunnews.com
No comments:
Post a Comment