Headlines News :
Home » » Pakai Sabu, Eks Kasat Narkoba Jambi Dipenjara 1 Tahun

Pakai Sabu, Eks Kasat Narkoba Jambi Dipenjara 1 Tahun

Written By Unknown on Saturday, August 11, 2012 | 1:42 PM






Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi dan Rp100 juta. Majelis hakim juga menilai Sunhot P Silalahi terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," demikian lansir kejaksaan.go.id, Sabtu (11/8/2012).

Seperti diketahui pada tanggal 26 September 2011 Sunhot ditangkap di salah satu diskotik di kota Jambi. "Dalam persidangan baik Sunhot maupun pengacaranya menyatakan banding," ujarnya.

Putusan ini menambah daftar perwira menengah polisi yang dihukum karena kedapatan mengonsumsi narkotika. pada 2 Agustus 2002 lalu, mantan Kasat Narkoba Polres Kota Gorontalo, Abdul Waris Bahesti (27) divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Waris Bahesti pada 24 Desember 2011 kedapatan tangan menyimpan narkoba jenis sabu di rumah dinasnya yang terdiri atas tiga paket besar, lima paket kecil dan dua lagi paket kecil dengan berat total 18,62 gram.

Hukuman lebih ringan untuk kasus serupa dijatuhkan kepada bekas Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, Apriyanto. Pada 10 Juli 2012, majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 5 juta karena terbukti menggunakan narkoba golongan 3 jenis pil happy five.

Sumber: Andi Saputra - detikNews
Share this article :

1 comment:

Anonymous said...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

Post a Comment

 
Support : Privacy Policy | Pakpak Media | Type Handphone Spesifikasi dan Harga
Copyright © 2011. Pakpak Pos - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger