PAKPAK POS: Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2012 ini kembali dibuka di berbagai Daerah di Sumatera Utara melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012. Terbitnya peraturan tersebut tentunya sangat di tanggapi oleh beberapa Daerah (Kepala Daerah) di Sumatera Utara, mengingat bahwa, dalam penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut terbuka peluang bagi tenaga Honorer untuk diangkat menjadi CPNS tahun 2012.
Hal ini terlihat dari data yang diperoleh Sumut Pos dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Disebutkan, dari sejumlah instansi yang sudah melaporkan hasil pengumuman tenaga honorer Kategori-I (Memenuhi Kriteria) yang tidak ada pengaduan/keberatan/sanggahan sampai dengan Mei 2012, dari Provinsi Sumut setidaknya mencapai 300 tenaga honorer dari enam kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.
Di antaranya yang sudah melaporkan tenaga honorernya adalah: dari Kabupaten Karo sebagaimana telah dilaporkan bupatinya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Kab. Karo ke Kemenpan pada 19 April lalu, mencapai 31 orang tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Sementara dari Kabupaten Langkat sebagaimana dilaporkan bupatinya pada 20 April lalu, berjumlah 18 orang tenaga honorer. Dan, dari Kabupaten Nias Utara hanya lima orang Tenaga honorer. Besarnya tenaga honorer yang memenuhi syarat datang dari laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan jumlah 143 orang. Sementara untuk Kabupaten Asahan hanya 13 orang, Mandailing Natal 73 orang, dan Kota Padangsidempuan mencapai 17 orang tenaga honorer.
Dalam menanggapi laporan dari masing-masing Daerah ini, tentunya Kemenpan tidak secara otomatis mengangkat nama-nama yang diberikan oleh Daerah. Sebab menurut Kepala Humas Kemenpan, Gatot Sugiharto, dalam penjelasan PP Nomor 56 Tahun 2012, disebutkan, ada dua kategori pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS. Di antaranya untuk tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), disyaratkan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang. Selain itu juga harus bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 lalu dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Selain itu juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006 lalu.
“Sementara itu, bagi tenaga honorer yang dibiayai (dalam penggajiannya) ditampung dalam/dari APBN dan APBD (Kategori 1), dimaksudkan untuk mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2012. Dan bagi tenaga honorer yang tidak dibiayai dari APBN dan APBD (Kategori 2) untuk mengisi formasi Tahun Anggaran 2013 dan formasi Tahun Anggaran 2014,” jelas Gatot.
Hal ini menurutnya sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 3 ayat 2 huruf a PP. Syarat lain, tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS Tahun 2012 menurutnya juga sudah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim verifikasi dan validasi yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Serta tenaga honorer yang lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Selain dari Provinsi Sumut, data yang diperoleh juga menyebut setidaknya saat ini terdapat 111 kabupaten/kota yang telah melaporkan hasil pengumuman honorer Kategori-I. Sehingga, total tenaga honorer sudah mencapai 4.517 orang. Pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS Tahun 2012 Sumatera Utara.
1 comment:
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
Post a Comment